SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pendapatan Asli Daerah (PAD) PD Pasar Makassar untuk tahun 2019 meningkat 50 persen, sebelumnya di tahun 2018 hanya berhasil mencapai target sebesar Rp800 juta.
Hal tersebut dikatakan Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya Syafrullah.
“Tahun 2018, PD Pasar berhasil mencapai target sebesar 800 juta, jadi ada peningkatan 50 persen,” ujarnya.
Ia mengklaim bakal menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun 2019 sebesar Rp1,2 miliar.
Dia mengatakan hal tersebut sudah sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Namun PAD yang berasal dari deviden (pembagian laba) itu akan disetorkan pada tahun 2020 mendatang.
“Kalau merugi mana bisa setor deviden. Deviden berdasarkan juga dari Kantor Akuntan Publik, tak langsung main setor saja,” kata Roel sapaan akrab Syafrullah.
Sebelum dilakukan penyetoran deviden, PD Pasar bakal diperiksa terlebih dahulu di Kantor Akuntan Publik (KAP), terkait pengelolaan anggarannya.
Kantor Akuntan Publik (KAP) adalah badan usaha yang telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan sebagai wadah bagi akuntan publik dalam memberikan jasanya.
“Bahwa sekian keuntungan dan sekian yang harus disetor ke pemerintah kota,” kata dia.
Kendati demikian, ia menerangkan bahwa yang menjadi penentu adalah Kantor Akuntan Publik Independen.
“Kami hanya Direksi PD Pasar,” kata dia.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Kink Kusuma Rein